Lembaga Pemberdayaan dan
Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang
Baru, Selesai, Kabupaten Langkat
Press Release tentang FMP-TNGL
No. 02/IV/Elppamas/2012
Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A.,
mengkritik pembentukan Forum Masyarakat Peduli-Taman Nasional Gunung Leuser
(FMP-TNGL) yang baru-baru ini dibentuk secara resmi di Pangkalan Brandan.
Jamalludin Sitepu mempertanyakan apa maksud dan tujuan dari pembentukan
FMP-TNGL tersebut. “Kenapa baru sekarang dibentuk? Padahal perusakan lahan TNGL
di Barak Induk, Barak Sei Minyak, Barak Gajah, dan lain-lain sudah terjadi
lebih dari 10 tahun yang lalu. Kenapa baru sekarang FMP-TNGL ribut? Kemana
mereka selama 10 tahun terakhir ini?
Jamalludin Sitepu mensinyalir ada pihak-pihak yang merekayasa
pembentukan FMP-TNGL tersebut. Artinya ada pihak-pihak diluar FMP-TNGL yang
berkepentingan mengelola isu pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan pribadi
dan kelompok. “Istilah sekarang ini, FMP-TNGL pasti ada “user nya”, tidak
timbul murni dari aspirasi masyarakat”. Karena dari nama-nama yang muncul dalam
FMP-TNGL tidak ada nama-nama aktivis lingkungan hidup.
“Kepada FMP-TNGL, “saya ingatkan “jangan sampai mau diadu domba
secara horizontal dengan kelompok masyarakat lainnya yang menggarap lahan-lahan
yang dimaksud sebagai lahan TNGL tersebut, terutama eks pengungsi Aceh yang
masih terus bertahan di lokasi-lokasi tersebut. Kalau FMP-TNGL sampai mau diadu
domba, maka FMP-TNGL akan hancur secara lembaga dan rusak reputasinya. Jadi
janganlah sampai FMP-TNGL melakukan tindakan-tindakan eksta-judicial dengan
cara mengusir paksa dengan kekerasan para penggarap.
Juga Jamalludin Sitepu juga menghimbau warga masyarakat Kabupaten
Langkat untuk tidak terjebak dalam rekayasa sosial yang diciptakan oleh Balai Besar Taman
Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) . BBTNGL itu adalah lembaga pemerintah pusat
bagi pemeliharaan TNGL yang pendanaanya banyak dari luar negeri, terutama Uni
Eropa. Uni Eropa memberikan jutaan Euro kepada pemerintah pusat dan kemudian
disalurkan kepada BBTNGL.
Masalahnya, kata Jamalludin Sitepu, “BBTNGL tidak pernah transparan
kepada Masyarakat Langkat berapa dana yang deterimanya dari pihak asing dan
pemerintah pusat Pekerjaannya lebih
banyak bersifat proyek asing”. Menurut penelitian yang dilakukan oleh LSM
Elppamas, eks pengungsi Aceh di Barak Induk sekarang mencapai 444 Kepala Keluarga dan di
Sei Minyak berjumlah 80 Kepala Keluarga. Seperti yang dinyatakan beberapa warga
eks pengungsi Aceh,apa yang selama ini dinyatakan oleh BBTNGL sebagai relokasi
yang berhasil adalah bohong belaka alias janji angin surga. Ada 4 gelombang relokasi yang pernah terjadi:
1.
Pada Desember 2001, 40 KK (23
KK dari Sei Minyak), direlokasi ke Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Warga
dijanjikan lahan seluas 2 hektar. Nyatanya warga hanya diberi lahan 1 tapak
rumah.
2.
Pada tahun 2002, 150 KK
direlokasi ke Riau. Janjinya diberi rumah dan lahan. Ternyata hanya
diperkerjakan di sebuah perusahaan swasta kelapa sawit.
3.
Pada tahun 2007, 40 KK relokasi
ke Batang Toru, Tapsel. Dengan fasilitasi JRS (Jesuit Refugee Service), 40 KK
dijanjikan lahan. Ternyata tidak ada pemberian lahan tersebut.
4.
Pada tahun 2010, 40 KK
direlokasi ke Banyuasin, Sumsel. Warga dijanjikan lahan 2 hektar,tetapi
ternyata tidak ada juga.
Jamalludin Sitepu
Direktur Eksekutif LSM Elppamas
HP: 081375476850