Lembaga Pemberdayaan dan
Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang
Baru, Selesai, Kabupaten Langkat
Press Release tentang Pilgubsu oleh DPRD Sumut
Langkat: Lembaga Permberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil
(Elppamas), melalui Direktur Eksekutif
nya, Drs. Jamalludin Sitepu, MA, menolak rencana Pemilihan Gubernur
Sumatera 2013-2018 oleh DPRD Sumut. Menurut Jamalludin Sitepu,jika benar
pemerintah nantinya memutuskan bahwa pemilihan Gubernur Sumatera Utara dilakukan
oleh DPRD Sumut, maka itu adalah kemunduran demokrasi. Dalam alam demokrasi,
rakyatlah yang berdaulat, bukan anggota DPRD. Sistem pemilihan gubernur oleh
anggota DPRD propinsi adalah bagian sistem politik Orde Baru yang tak perlu
diwariskan lagi kepada generasi muda sekarang ini.
Selama ini DPRD Sumut, sebagai bagian dari sistem DPR Nasional tidak
mendapatkan reputasi, marwah, dan wibawa yang cukup dari masyarakat. Para anggota DPR, dan DPRD selama ini lebih banyak hanya
mementingkan kelompok partai politiknya dan kepentingan pribadi. Lebih banyak
bicara proyek daripada penderitaan rakyat. Kualitas dan kapabilitas para
anggota DPRD pun sudah sangat sering dipertanyakan. Artinya, tidak banyak yang
dapat diharapkan dari tokoh-tokoh dan para anggota DPRD Sumut sekarang.
Jika anggota DPRD Sumut yang memilih Gubernur Sumut 2013-2018,
bersiap-siaplah melihat anggota-anggota DPRD Sumut yang kaya mendadak,
dikarantina di hotel-hotel berbintang, atau mati sakit jantung karena tekanan
batin. Tertekan batin karena
harus menuruti perintah penguasa partai politik, bukan perintah dan amanah
rakyat Sumut.
Menurut Jamalludin Sitepu, kekhawatiran keamanan
karena pemilihan Gubernur Sumut langsung oleh rakyat adalah tidak beralasan.
Pada pemilihan Gubernur Sumut 2008-2013, tidak ada kerusuhan ataupun gangguan
keamanan lain di Sumatera Utara. Dan tak ada jaminan jika DPRD Sumut yang
memilih Gubernur Sumut 2013-2018, daerah Sumut akan aman seperti sekarang.
Konflik bisa saja dipicu oleh adanya anggota DPRD Sumut yang tidak puas atas
hasil Pemilihan Gubernur Sumut 2013-2018..”Ranah Politik jangan dicampur dengan
Ranah Hukum” demikian kata Jamalludin Sitepu. Masalah hukum ,yakni sengketa
hasil Pemilihan Umum tingkat manapun dapat diselesaikan di Mahkamah Konstirusi.
Secara politik model pemilhan kepala pemerintahan pusat dan daerah secara
langsung adalah yang terbaik bagi rakyat. Masalah keamanan Pilgubsu 2013-2018
serahkan saja kepada Poldasu dan jajarannya. ”Selesai itu”, kata Jamalludin
Sitepu, yang juga merupakan penduduk Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Hormat saya,
Jamalludin Sitepu
HP: 081375476850
Tidak ada komentar:
Posting Komentar