Senin, 21 Mei 2012

Pilgubsu 2013 oleh DPRD Sumut=Langkah Mundur


Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang Baru, Selesai, Kabupaten Langkat

Press Release  tentang Pilgubsu oleh DPRD Sumut

Langkat: Lembaga Permberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil (Elppamas), melalui Direktur Eksekutif  nya, Drs. Jamalludin Sitepu, MA, menolak rencana Pemilihan Gubernur Sumatera 2013-2018 oleh DPRD Sumut. Menurut Jamalludin Sitepu,jika benar pemerintah nantinya memutuskan bahwa pemilihan Gubernur Sumatera Utara dilakukan oleh DPRD Sumut, maka itu adalah kemunduran demokrasi. Dalam alam demokrasi, rakyatlah yang berdaulat, bukan anggota DPRD. Sistem pemilihan gubernur oleh anggota DPRD propinsi adalah bagian sistem politik Orde Baru yang tak perlu diwariskan lagi kepada generasi muda sekarang ini.

Selama ini DPRD Sumut, sebagai bagian dari sistem DPR Nasional tidak mendapatkan reputasi, marwah, dan wibawa yang cukup dari masyarakat. Para anggota DPR, dan DPRD selama ini lebih banyak hanya mementingkan kelompok partai politiknya dan kepentingan pribadi. Lebih banyak bicara proyek daripada penderitaan rakyat. Kualitas dan kapabilitas para anggota DPRD pun sudah sangat sering dipertanyakan. Artinya, tidak banyak yang dapat diharapkan dari tokoh-tokoh dan para anggota DPRD Sumut sekarang.

Jika anggota DPRD Sumut yang memilih Gubernur Sumut 2013-2018, bersiap-siaplah melihat anggota-anggota DPRD Sumut yang kaya mendadak, dikarantina di hotel-hotel berbintang, atau mati sakit jantung karena tekanan batin. Tertekan batin karena harus menuruti perintah penguasa partai politik, bukan perintah dan amanah rakyat Sumut.

Menurut Jamalludin Sitepu, kekhawatiran keamanan karena pemilihan Gubernur Sumut langsung oleh rakyat adalah tidak beralasan. Pada pemilihan Gubernur Sumut 2008-2013, tidak ada kerusuhan ataupun gangguan keamanan lain di Sumatera Utara. Dan tak ada jaminan jika DPRD Sumut yang memilih Gubernur Sumut 2013-2018, daerah Sumut akan aman seperti sekarang. Konflik bisa saja dipicu oleh adanya anggota DPRD Sumut yang tidak puas atas hasil Pemilihan Gubernur Sumut 2013-2018..”Ranah Politik jangan dicampur dengan Ranah Hukum” demikian kata Jamalludin Sitepu. Masalah hukum ,yakni sengketa hasil Pemilihan Umum tingkat manapun dapat diselesaikan di Mahkamah Konstirusi. Secara politik model pemilhan kepala pemerintahan pusat dan daerah secara langsung adalah yang terbaik bagi rakyat. Masalah keamanan Pilgubsu 2013-2018 serahkan saja kepada Poldasu dan jajarannya. ”Selesai itu”, kata Jamalludin Sitepu, yang juga merupakan penduduk Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Hormat saya,

Jamalludin Sitepu
HP: 081375476850

Tidak ada komentar:

Posting Komentar