Rabu, 30 Mei 2012

Padi vs Kelapa Sawit= Miskin VS Kaya


Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang Baru, Selesai, Kabupaten Langkat

Press Release tentang Lahan Irigasi

            Langkat: 20 orang petani tanaman padi dan palawija di areal Waduk/Danau Penampung air hujan yang terletak di Desa Selayang Baru, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, telah mengirimkan Surat Pernyataan Keberatan atas penanaman tanaman kelapa sawit seluas 6 rante di areal persawahan tersebut oleh Ar, warga Dusun Pasar 6, Desa Selayang, desa tetangga Selayang Baru. Surat keberatan tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Selayang Baru, dan ditembuskan kepada Camat Selesai, Ketua DPRD Langkat, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Langkat, dan Bupati Langkat.

Menurut salah seorang petani tanaman padi di areal persawahan tersebut, F, keberatan warga ini didasarkan atas beberapa alasan, yakni:
1.      Penaman pohon sawit di areal persawahan tersebut mengancam tanaman padi dan palawija yang mereka tanam untuk mempertahankan ketahanan pangan di Desa Selayang Baru dan sekitarnya.
2.      Tanaman sawit di areal persawahan tersebut akan mengundang hama penyakit dan perusak, seperti tikus, dan lain-lain.
3.      Tanaman sawit di areal persawahan tersebut akan mengganggu resapan air untuk irigasi persawahan warga..
Lebih lanjut, F, menyatakan bahwa sebenarnya jumlah warga yang keberatan atas penanaman kelapa sawit di areal waduk tersebut jauh lebih banyak. Namun karena keterbatasan jarak dan waktu, yang sempat membubuhkan tandatangan pada surat keberataan tersebut hanyalah 20 orang. F juga menyatakan bahwa yang telah menanam kelapa sawit pada areal persawahan irigasi tradisional tersebut bukan hanya Ar, tetapi juga Ng, Sh, dan Pm. Namun selama ini pemerintahan tidak menganggap hal ini sebagai hal yang serius.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A., dalam kaitannya dengan hal ini menyatakan bahwa sudah seharusnya Pemerintahan  tegas dalam melaksanakan Tata Ruang dan Tata Wilayahnya. Areal irigasi harus dijadikan lahan persawahan, bukan perkebunan kelapa sawit. Selama ini memang terkesan Pemerintah tidak perduli dengan proses pengalihan fungsi lahan dari tanaman padi ke kelapa sawit ini. ”Rakyat dibiarkan  begitu saja sebebas-bebasnya, tanpa aturan. Pemerintah sepertinya tidak ada. Ya, seperti Kapitalis, begitulah,” kata Jamalludin Sitepu.

Waduk penampung air hujan, lanjut Jamalludin Sitepu,  itu telah puluhan tahun membantu kehidupan ratusan penduduk Selayang Baru dan sekitarnya dalam bentuk irigasi lahan persawahan dan sumber perikanan. Sayangnya, dengan sistem kapitalisme yang dianut oleh pemerintah saat ini, para pemilik modal, dalam hal ini para petani kaya lebih senang menanam kelapa sawit. Sementara itu para petani kecil bertahan menanam padi demi kelangsungan hidup mereka.



    Hormat saya,                                         
          Jamalludin Sitepu
       Direktur Eksekutif LSM Elppamas
            HP: 081375476850
       Blog: jamalludinsitepu.blogspot.com
                 lsmelppamas.blogspot.com

1 komentar:

  1. Yg menanam kelapa sawit beralasan kalau tanam padi kerjanya repot,modal cukup tinggi,harus berpanas-panasan.Tidak sebanding dengan hasilnya.Di samping itu air dari irigasi juga tidak mencukupi.

    BalasHapus