Selasa, 16 April 2013

Premanisme di Binjai dan Langkat

PRESS RELEASE ELPPAMAS
TTG KAPOLRES BINJAI
Langkat: Direktur Eksekutif LSM Elppamas (Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil), Drs. Jamalludin Sitepu, M.A.,  menegaskan bahwa ia mendukung sikap dan program Kapolresta Binjai, AKBP Musa Tampubolon, untuk memberantas premanisme dan perjudian di wilayah hukum Kota Binjai dan beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat, seperti Kecamatan Selesai, Sei Bingei, dan Binjai, yang menjadi areal tanggungjawab Kapolresta Binjai di bidang penegakan hukum. “Teruskan saja program-program Pak Kapolres Binjai untuk memberikan rasa aman kepada warga. Jangan takut kepada preman. Masak alat negara takut sama preman?, kata Jamalludin Sitepu kepada media massa ini lewat press releasenya.
Menurut Jamalludin Sitepu, dukungan ini ia berikan kepada Kaporesta Binjai, AKBP Musa Tampubolon, karena beberapa terakhir ini tuntuan dari beberapa elemen masyarakat agar AKBP Musa Tampubolon segera mundur sebagai Kapolresta Binjai semakin kuat. Tuntutan mundur ini disebabkan oleh skenario kampanye gelap yang diarahkankan kepada Kapolresta Binjai.
Jamalludin Sitepu juga mengatakan bahwa temuannya dilapangan bahwa aksi premanisme makin menjadi-jadi di Langkat Hulu sudah pernah ia sampaikan ke publik lewat media massa hampir setahun yang lalu. Ia berpendapat bahwa respon Kapolresta Binjai dan jajaran di bawahnya tidak maksimal. Para preman yang bersembunyi dibalik seragam Ormas/OKP tertentu ini telah banyak membuat resah warga Para preman ini melakukan pemerasan uang rakyat dan kemudian menghabiskan uang itu untuk berfoya-foya di meja judi, kompleks pelacuran,kafe-kafe alkohol, pesta sabu, beristri banyak ataupun “dicuci” untuk modal bisnis (money laundering).
Jadi, kata Jamalludin Sitepu, Kapolresta Binjai diminta dalam memberantas preman dan premanisme ini tidak bermain-main atau sekedar hiasan belaka untuk laporan kepada Kapoldasu. Pemberantasan premanisme, perjudian, dan narkoba di wilayah hukum Polresta Binjai haruslah dilaksanakan secara “full (penuh), tidak setengah-setengah. Warga masyarakat sudah cukup sakit dibuat para preman ini kata Jamalludin Sitepu. Nanam padi, jagung, kayu, dagang, atau usaha apapun kena “uang keamanan/uang pajak” oleh para preman ini. Akibatnya harga-harga hasil produk para petani dikurangi oleh para pedagang/toke yang membeli hasil bumi para petani. Para petani yang bekerja keras, para preman yang memanennya.

2 komentar:

  1. Tp sering juga kita dengar di masyarakat istilah "preman/bandit berseragam".
    Apa maksudnya ya...?

    BalasHapus
  2. hukum mati para preman kalau aparat gak berani mending jangan jadi aparat jadi keparat aj.

    BalasHapus