Release Kapolresta Binjai 2011
Binjai: Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs.
Jamalludin Sitepu, M.A. menyambut baik pergantian Kapolresta Binjai dari AKBP
Dra. Rina Sari Ginting kepada AKBP Musa Tampubolon. Walaupun mutasi di
lingkungan Polri adalah biasa, apalagi AKBP Dra. Rina Sari Ginting sudah menjabat sebagai Kapolresta
Binjai selama 2 tahun, Jamalludin Sitepu mengatakan bahwa kedatangan AKBP Musa
Tampubolon ke Polresta Binjai bisa memberikan harapan baru. Menurut Jamalludin
Sitepu, selama ini Polresta Binjai seperti “immune” terhadap aspirasi-aspirasi
masyarakat. Masukan-masukan dan kritik masyarakat lewat media massa dan surat
sepertinya tak mendapat tangggapan dari Polresta Binjai. Kedepannya, Jamalludin
Sitepu mengharapkan agar AKBP Musa Tampublon lebih responsif dan sensitif terhadap masukan dan kritik masyarakat.
“Masyarakat tak akan melapor ke Polisi kalau setiap masalah dapat diselesaikan
lewat jalan damai dan kekeluargaan. Masalahnya selama ini laporan-laporan
masyarakat entah hilang kemana”,kata Jamalludin Sitepu.
Menurut
Jamalludin Sitepu, ada 3 persoalan besar di lingkungan wilayah hukum Polresta
Binjai yang perlu disikapi dengan cermat oleh AKBP Tampubolon sebagai
Kapolresta Binjai yang Baru, yakni:
1. Persoalan
Narkoba
Selama ini
masyarakat sudah sangat kecewa dengan kinerja Polresta Binjai dengan peredaran
narkoba, khususnya sabu-sabu dan ganja, yang
meraja lela. Bandar narkoba menjual narkoba seperti menjual rokok saja.
Ada uang pasti ada barang. Malah pembelinya bisa ngutang dan kredit. Jika dahulu
pemakainya adalah anak orang-orang kaya kota dan pemuda, maka sekarang
pemakainya mencapai anak-anak orang miskin di pedesaan, bahkan di usia wajib
belajar. Bahkan, Ketua DPRD Langkat,H. Rudi Hartono Bangun, sempat heran dan
terkejut sampai ada Bandar narkoba yang berani mengancam Drs. Jamalludin
Sitepu, MA gara-gara usahanya memberantas peredaran narkoba di Kecamatan
Selesai, Kabupaten Langkat, yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Binjai.
“Kalau di wilayah hukum Polres Langkat, tak akan ada Bandar narkoba yang berani
mengancam aktifis LSM atau wartawan itu,” demikian kata H. Rudi Hartono Bangun,
ketika dilapori oleh Jamalludin Sitepu belum lama ini di Gedung DPRD Langkat.
2. Persoalan
Korupsi
Persoalan
korupsi di Binjai juga adalah persoalan lainnya. Harus ada keberanian
Kapolresta Binjai yang baru untuk menindak para pejabat/mantan pejabat Binjai
yang terlibat kasus-kasus lorupsi. Tapi harus diingat juga bahwa AKBP Musa
Tampubolon harus membersihkan jajarannya terlebih dahulu. Banyak warga masyarakat
yang mencurigai bahwa mandeknya penindakan hukum kasus-kasus narkoba selama ini
adalah dikarenakan terlibatnya oknum-oknum di Polresta Binjai dalam membeking
Bandar-bandar narkoba. “Jangan sampai petani-petani di desa lebih lihai
daripada intelijen di kepolisian dalam mengetahui aktifitas Bandar-bandar dan
pemakai narkoba”, kata Jamalludin Sitepu.
3. Persoalan
perebutan lahan PTPN II
Perebutan
lahan PTPN II juga merupakan masalah besar lainnya. Posisi Polisi harus jelas,
yakni melindungi pihak-pihak yang sah dan legal memiliki lahan-lahan yang
diperebutkan tersebut. Selama ini Polresta Binjai tidak memiliki visi dalam
melihat persoalan pertanahan ini. Seperti yang terjadi pada kasus lahan eks
PTPN II di Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kab. Langkat, ketika rakyat dan
PTPN II berseteru, yang menjadi pemenangnya adalah para preman dan mafia yang
berlindung di balik seragam OKP. Para preman dan mafia inilah yang terbukti
menguasai sebagian besar eks lahan PTPN II.Untuk penanganan sengketa lahan di
Tunggurono, Polresta Binjai juga harus jelas memetakan persoalan.
Demikianlah
agenda-agenda besar yang harus segera disikapi oleh Kapolresta Binjai yang
baru, AKBP Musa Tampubolon dan dicarikan solusinya. LSM Elppamas siap mendukung
AKBP Musa Tampubolon dalam menjalankan tugas-tugasnya jika memang diperlukan
Selesai, 20 Oktober 2011.
(DRS. JAMALLUDIN SITEPU, MA)
Direktur Eksekutif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar