PRESS RELEASE
No. 1/XII/2011/Elppamas
`
Direktur
Eksekutif Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil (Elppamas),
Drs. Jamalludin Sitepu, M.A. mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Binjai
AKBP Musa Tampubolon yang mulai menggiatkan pemberantasan narkoba di Kecamatan
Selesai, khususnya di Desa Selayang Baru, yang merupakan pusat peredaran
narkoba (sabu-sabu dan ganja) di
Kecamatan Selesai, dimana bandar-bandar narkoba dari desa lain
mengambil/membeli narkoba dari bandar narkoba penduduk desa Selayang Baru.
Hasilnya Jum’at sore, 30 Desember 2011,
seorang bandar ganja bernama D alias S diciduk petugas kepolisian Polsek
Selesai karena kedapatan sedang memiliki beberapa paket ganja siap edar.
Akhirya D digeladang ke Mapolsek Selesai untuk diperiksa. Penangkapan D ini
mendapat sambutan yang positif dari masyarakat karena sudah lama masyarakat
menunggu gebrakan dari pihak kepolisian menangkap bandar-bandar narkoba yang
kerap meresahkan warga. Untuk menangkap seorang bandar narkoba saja warga harus
menunggu selama 8 bulan sejak laporan warga Desa Selayang Baru mengirim laporan
ke Kapores Binjai, Kapoldasu, dan Kapolri pada bulan April 2011.
Tapi menurut keterangan beberapa warga
desa Selayang Baru, D ini hanyalah seorang bawahan dari bandar narkoba paket
besar. Dari satu linting ganja yang berharga Rp. 10.000, D hanya mendapatkan
upah R. 2.000. Sedangkan bandar besarnya masih bebas berkeliaran menjalankan
bisnis narkoba. Bahkan ada bandar sabu-sabu, seperti F, yang sudah berani
meneror warga masyarakat. ”Jangan hanya berani menangkap bandar kecil, tapi
Polisi harus berani menangkap bandar besarnya, yakni bandar sabu-sabu, yang
omsetnya mencapai puluhan juta rupiah per hari.” kata beberapa warga.
Terakhir
warga Desa Selayang Baru meminta kepada Kapolres Binjai AKBP Musa
Tampubolon untuk lebih tegas lagi untuk menindak peredaran narkoba di Kecamatan
Selesai, khususnya di Selayang Baru. ”Nama AKBP Musa Tampubolon yang sudah
harum ini di mata warga masyarakat harus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami
siap mendukung semua program Bapak AKBP Musa Tampubolon. Kalau Kapolres Binjai
setegas Pak AKBP Musa Tampubolon, warga Selesai tak perlu minta mutasi ke
Polres Langkat karena di wilayah hukum Polres Langkat, permasalahan narkoba
juga sangat gawat” kata Jamalludin Sitepu.
NB:
1.
D=
Dani, S= Sanjay
2.
F=
Feri Fadil
Langkat/Binjai, 30 Desember 2011
Lembaga
Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
(DRS. JAMALLUDIN SITEPU, M.A)
Direktur Eksekutif
Hp: 081375476850
Email: jamalnambiki@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar