Lembaga Pemberdayaan dan
Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang
Baru, Selesai, Kabupaten Langkat
Press Release tentang Rehabilitasi 114 Polisi Pemakai
Narkoba
Direktur Eksekutif
LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A. menyambut baik dan mengapresiasi
langkah Kapoldasu Ir Pol Wisjnu Amat Sastro yang mengkarantina dan
merehabilitasi 114 polisi di jajaran Poldasu yang tersangkut kasus narkoba
sebagai pemakai. Menurut Jamalludin Sitepu, walaupun terlambat serta kurang
keras dan tegas, langkah Kapoldasu ini perlu didukung oleh semua elemen
masyarakat yang masih perduli dengan kesehatan dan kemaslahatan generasi muda
khususnya, dan seluruh anggota masyarakat umumnya dari ancaman penyalahgunaan
narkoba.
Menurut Jamalludin
Sitepu, penggiat gerakan anti-narkoba yang gigih ini, gerakan pembersihan di
jajaran Poldasu ini sudah lama dinantikan masyarakat. Bila perlu lebih
ditingkatkan lagi levelnya. Karena bukan rahasia lagi bahwa maraknya peredaran
narkoba saat ini, bahkan sampai ke desa-desa, akibat dari lemahnya kinerja
aparat kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba. “Bahkan mantan Wadir
Narkoba Poldasu, AKBP Afriyanto Basuki, sedang dalam proses pengadilan terkait
kasus narkoba.”, kata Jamalludin Sitepu.
Berkaitan dengan
itu juga, Jamalludin Sitepu meminta agar Kapoldasu menggiatkan pembersihan
oknum-oknum jajaran Poldasu yang terlibat pembekingan Bandar-bandar narkoba.
Menurut pengamatannya, semakin beraninya pengedar narkoba melakukan aksinya
karena adanya beking 1 atau 2 oknum polisi jahat di lapangan. Bahkan
operasi-operasi penggrebekan yang dilakukan oleh polisi sering kali gagal
karena sudah bocor duluan. Informasi penggrebekan diinformasikan kepada Bandar
narkoba lebih dahulu oleh oknum-oknum ini.
“Pernah Kapolresta
Binjai, AKBP Musa Tampubolon, di Selesai beberapa waktu lalu meminta masyarakat
aktif untuk ikut memberantas peredaran gelap narkoba ini. Namun masalahnyam
kata Jamalludin Sitepu, warga masyarakat tidak punya pistol dan gari yang dapat
digunakan untuk menangkap para Bandar narkoba yang telah merusak banyak
generasi muda ini. Dirinya sendiri pernah diancam dan diteror oleh Bandar
narkoba. Paling-paling yang bisa dilakukan masyarakat hanyalah mengadakan
gerakan penyadaran dengan menyuburkan kegiatan-kegiatan olahraga dan keagamaan.
“Lagian, tanya Jamalludin Sitepu, kalau warga masyarakat yang bekerja
memberantas peredaran narkoba, pekerjaan polisi yang bergaji, berseragam, dan
berpistol, apa dong?”
Menurut Jamalludin
Sitepu, langkah Kapoldasu ini perlu ditiru oleh lembaga-lembaga Negara lainnya.
Langkah pemberantasan narkoba ini tidak bisa dijalankan sendiri oleh polisi.
Aparat-aparat lainnya, seperti dari TNI (militer) harus juga turut serta
mensukseskan gerakan anti narkoba ini. Apalagi selama ini bagi masyarakat luas
ada kesan bahwa polisi segan/takut ketika berhadapan dengan oknum-oknum aparat
TNI yang diduga terlibat pemakaian dan peredaran gelap narkoba. Peran Polisi
Militer (PM) harus direvitalisasi dan dimaksimalkan.
Terakhir, menurut Jamalludin
Sitepu, kelahiran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, disambut
gembira masyarakat Kabupaten Langkat. Harapan masyarakat BNN Langkat bisa lebih
meningkatkan daya tangkal terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba ini. LSM
Elppamas siap bekerjasama dengan BNN Langkat untuk mensukseskan
program-programnya. Dengan demikian, walaupun tidak 100%, angka peredaran
narkoba dapat diturunkan.
Hormat saya,
Jamalludin Sitepu
HP: 081375476850
Tidak ada komentar:
Posting Komentar