Rabu, 27 Juni 2012

Polisi Pemakai Narkoba di Rehabilitasi


Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang Baru, Selesai, Kabupaten Langkat

Press Release  tentang Rehabilitasi 114 Polisi Pemakai Narkoba

            Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A. menyambut baik dan mengapresiasi langkah Kapoldasu Ir Pol Wisjnu Amat Sastro yang mengkarantina dan merehabilitasi 114 polisi di jajaran Poldasu yang tersangkut kasus narkoba sebagai pemakai. Menurut Jamalludin Sitepu, walaupun terlambat serta kurang keras dan tegas, langkah Kapoldasu ini perlu didukung oleh semua elemen masyarakat yang masih perduli dengan kesehatan dan kemaslahatan generasi muda khususnya, dan seluruh anggota masyarakat umumnya dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
            Menurut Jamalludin Sitepu, penggiat gerakan anti-narkoba yang gigih ini, gerakan pembersihan di jajaran Poldasu ini sudah lama dinantikan masyarakat. Bila perlu lebih ditingkatkan lagi levelnya. Karena bukan rahasia lagi bahwa maraknya peredaran narkoba saat ini, bahkan sampai ke desa-desa, akibat dari lemahnya kinerja aparat kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba. “Bahkan mantan Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Afriyanto Basuki, sedang dalam proses pengadilan terkait kasus narkoba.”, kata Jamalludin Sitepu.
            Berkaitan dengan itu juga, Jamalludin Sitepu meminta agar Kapoldasu menggiatkan pembersihan oknum-oknum jajaran Poldasu yang terlibat pembekingan Bandar-bandar narkoba. Menurut pengamatannya, semakin beraninya pengedar narkoba melakukan aksinya karena adanya beking 1 atau 2 oknum polisi jahat di lapangan. Bahkan operasi-operasi penggrebekan yang dilakukan oleh polisi sering kali gagal karena sudah bocor duluan. Informasi penggrebekan diinformasikan kepada Bandar narkoba lebih dahulu oleh oknum-oknum ini.
            “Pernah Kapolresta Binjai, AKBP Musa Tampubolon, di Selesai beberapa waktu lalu meminta masyarakat aktif untuk ikut memberantas peredaran gelap narkoba ini. Namun masalahnyam kata Jamalludin Sitepu, warga masyarakat tidak punya pistol dan gari yang dapat digunakan untuk menangkap para Bandar narkoba yang telah merusak banyak generasi muda ini. Dirinya sendiri pernah diancam dan diteror oleh Bandar narkoba. Paling-paling yang bisa dilakukan masyarakat hanyalah mengadakan gerakan penyadaran dengan menyuburkan kegiatan-kegiatan olahraga dan keagamaan. “Lagian, tanya Jamalludin Sitepu, kalau warga masyarakat yang bekerja memberantas peredaran narkoba, pekerjaan polisi yang bergaji, berseragam, dan berpistol, apa dong?”
            Menurut Jamalludin Sitepu, langkah Kapoldasu ini perlu ditiru oleh lembaga-lembaga Negara lainnya. Langkah pemberantasan narkoba ini tidak bisa dijalankan sendiri oleh polisi. Aparat-aparat lainnya, seperti dari TNI (militer) harus juga turut serta mensukseskan gerakan anti narkoba ini. Apalagi selama ini bagi masyarakat luas ada kesan bahwa polisi segan/takut ketika berhadapan dengan oknum-oknum aparat TNI yang diduga terlibat pemakaian dan peredaran gelap narkoba. Peran Polisi Militer (PM) harus direvitalisasi dan dimaksimalkan.
            Terakhir, menurut Jamalludin Sitepu, kelahiran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, disambut gembira masyarakat Kabupaten Langkat. Harapan masyarakat BNN Langkat bisa lebih meningkatkan daya tangkal terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba ini. LSM Elppamas siap bekerjasama dengan BNN Langkat untuk mensukseskan program-programnya. Dengan demikian, walaupun tidak 100%, angka peredaran narkoba dapat diturunkan.

Hormat saya,

Jamalludin Sitepu
HP: 081375476850

Tidak ada komentar:

Posting Komentar