Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan
Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A.
Yani, No. 22, Selayang Baru, Selesai, Kabupaten Langkat
Press Release
tentang Operasi Patuh Toba 2012
Langkat: LSM
Elppamas. melalui Direktur Eksekutifnya, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A., meminta
kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, khususnya Polres Langkat dan
Polresta Binjai, untuk tidak berlebihan dalam melaksanakan Operasi Patuh Toba
2012 yang dilakukan pada awal sampai pertengahan Juli 2012 ini. Kedepankan pendekatan-pendekatan
psikologis dan teknik persuasif dalam menangani pelanggaran-pelanggaran
peraturan lalu lintas yang bersifat ringan. ”Jangan sampai
pelanggaran-pelanggaran peraturan lalu lintas yang ringan dan bersifat
administratif ditilang dan diberi hukuman denda pembayaran yang mencapai
ratusan ribu rupiah. Ini sangat memberatkan warga ”, demikian sebut Jamalludin
Sitepu.
Soalnya sampai saat ini sudah banyak
warga pelanggar peraturan-peraturan lalu lintas yang bersifat ringan dan
administratif mengeluhkan tingginya biaya pembayaran denda yang ditentukan oleh
Pihak Kepolisian. “Jangan sampai pihak Kepolisian bangga dengan tingginya
jumlah pelanggaran lalulintas yang terjadi dan jumlah kenderaan yang berhasil
ditilang. Justru itu adalah indikator kegagalan kepolisian dan warga masyarakat
dalam memasyarakatkan peraturan perundang-undangan tentang lalulintas”, kata
Jamalludin Sitepu
Pada awal bulan Juli 2012 ini, warga
masyarakat sudah cukup lelah dengan pengeluaran yang mereka harus sediakan.
Awal tahun ajaran baru bagi para siswa-siswi sudah cukup menyita pendapatan
orang tua. Belum lagi mendekati bulan suci Ramadhan ini harga barang-barang
kebutuhan pokokpun mulai merangkak naik. Jadi warga masyarakat sudah terkena
“routine double shock (kejutan ganda rutin tahunan)”. Pelaksanaan Patuh Toba
2012 yang sewenang-wenang atas nama hukum semata, tanpa memperhatikan aspek
psikologis dan finansial warga, akan mendapatkan resistensi dari warga.
Contohnya sudah ada, kata Jamalludin Sitepu, yakni pertengkaran menjurus
perkelahian antar anggota TNI dan Polisi di Helvetia, Medan, beberapa hari yang
lalu. Jika tak cepat ditangani para pimpinannya, pertengkaran itu bisa
berlanjut ke tingkat masalah yang lebih serius, yakni perang antara anggota TNI
dan Polri. ”Syukur para pimpinan 2 institusi tersebut cepat turun tangan
menyelesaikan masalahnya, sehingga tidak berlarut.” kata Jamalludin Sitepu
Jadi,
kata Jamalludin Sitepu, aparat Polri harus juga dibekali dengan
perangkat-perangkat pengetahuan psikologis dan sosiologis. Tidak semata-mata
hanya mengetahui dan mengimplemtasikan Undang-undang tentang Lalulintas semata,
ataupun undang-undang lainnya. Dengan mengetahui perangkat-perangkat
pengetahuan ilmu psikologi dan sosiologi, pendekatan kepolisian akan lebih
humanis, mendasar, dan sukses. Dengan bahasa yang sedikit agak keras, artinya
polisi jangan merasa paling suci dan paling tahu dengan hukum.
Sekedar informasi saja, akhir Jamalludin
Sitepu, dalam Survey Kepuasan Publik Langkat tahun 2010 yang dilaksanakan oleh
LSM Elppamas, jumlah warga masyarakat Langkat yang memandang Langkah Penertiban
Lalulintas sebagai berlebihan menduduki peringkat ke-7. Warga kecamatan yang
memandangnya sebagai masalah itu sebagai Peringkat ke-1 adalah di Kecamatan
Stabat dan Kecamatan Sawit Seberang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar