Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan
Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang Baru, Selesai, Kabupaten
Langkat
PRESS RELEASE
TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
DI
KABUPATEN LANGKAT 2012
Langkat: Pemerintah Kabupaten
Langkat harus membiayai seluruh pemilihan kepala desa di Kabupaten Langkat pada
tahun 2012 ini. Pada bulan Oktober 2012, direncanakan akan diadakan Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) di 24 desa. Mekanismenya adalah dengan memasukkan
pembiayannya pada P-APBD Langkat 2012 ini. Untuk itu kerjasama antara Pemkab
Langkat dan DPRD Langkat sangat penting untuk mensukseskan Pilkades di 24 desa
tersebut. Demikian pendapat yang dikemukakan oleh Direktur Eksekutif LSM
Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A. kepada awak media lewat siaran persnya
baru-baru ini.
Menurut beliau, selama ini
pemilihan kepala desa dibiayai oleh para calon kepala desa di desa-desanya
masing-masing. Semakin banyak calon kepala desa di sebuah desa, maka akan
semakin sedikit biaya yang harus dibayar oleh seorang kepala desa. Dan
sebaliknnya, jika calon kepala desa semakin sedikit, maka akan semakin besar
biaya yang harus dibayar seorang calon kepala desa kepada panitia pemilihan
kepala desa setempat.
Lebih lanjut, Jamalludin
Sitepu mengatakan bahwa jika calon kepala desa jumlahnya 2 orang, maka umumnya seorang
calon kepala desa harus membayar biaya Pilkades sebanyak Rp. 8-10 juta kepada
panitia Pilkades. Biaya sebesar ini akan sangat memberatkan calon-calon kepala
desa yang berkualitas bagus tapi tak punya banyak modal dan harta yang bisa
dihabiskan membiaya Pilkades di desa mereka. Belum lagi para calon kepala desa
tersebut harus mengeluarkan biaya-biaya lagi untuk mobilisasi massa, kampanye,
penyediaan dan pemasangan tanga gambar, dan lain-lain. Paling sedikit, seorang
calon kepala desa harus mengeluarkan biaya Rp. 20-30 juta.
”Kondisi yang demikian ini
adalah tidak adil bagi para calon kepala desa. Pemilihan Presiden, DPR/DPRD,
Gubernur, Bupati, dan Walikota itu dibiayai oleh negara yang dijalankan oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi
oleh Bawaslu/Panwaslu. Gaji dan tunjangan Presiden, DPR/DPRD. Gubernur, Bupati
serta Walikota sangat tinggi. Sedangkan gaji Kepala Desa sangat rendah, sekitar
Rp. 1.500.000/bulan, dibandingkan tugas
dan fungsi seorang kepala desa di tengah-tengah masyarakat.
Dampak
lainnya adalah tersingkirnya calon-calon kepala desa yang berkualitas bagus
karena tidak mempunyai cukup modal dan harta untuk membayar kepada panitia
Pilkades. Maka adalah tidak mengherankan jika terdapat semakin banyak bukti
bahwa kualitas kepemimpinan dan kepala desa di Kabupaten Langkat saat ini
sangat rendah. Akibatnya banyak program-program pemerintahan Kabupaten
Langkat tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Keamanan dan ketertiban
masyarakatpun porak poranda. “Untuk menggerakkan masyarakatnya bergotong
royongpun sudah tidak mampu. Celakanya,
sudah banyak kepala desa yang didemo karena melakukan kejahatan-kejahatan. Tapi
lebih banyak masyarakat yang mengelus dada, prihatin melihat perilaku kepala
desa mereka yang tak beres. Mereka sadar bahwa mereka telah salah coblos pada
Pilkades lalu.”, kata Jamalludin Sitepu
Terakhir, Jamalludin Sitepu
mengatakan bahwa dia berharap banyak kepada Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes)
Kabupaten Langkat yang baru, Drs. Syahruddin, untuk betul-betul menyaring para
calon kepala desa di 24 desa yang akan
dipilih oleh rakyatnya pada tahun 2012 ini. ”Jangan seperti tahun-tahun
sebelumnya lah. Proses penyaringan yang
dilakukan Bagian Pemdes Langkat selama ini seperti formalitas belaka. Akibatnya
Pemkab Langkat yang rugi, dan rakyat di desa menderita selama 5 tahun
berikutnya, atau bahkan lebih, karena dampak sosialnya jauh melebihi masa
pemerintahan kepala desa tersebut”.
Hormat saya,
Jamal Sitepu.
HP: 081375476850
Tidak ada komentar:
Posting Komentar