Senin, 16 April 2012

FMP-TNGL


Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang Baru, Selesai, Kabupaten Langkat

Press Release tentang FMP-TNGL
No. 02/IV/Elppamas/2012


Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A., mengkritik pembentukan Forum Masyarakat Peduli-Taman Nasional Gunung Leuser (FMP-TNGL) yang baru-baru ini dibentuk secara resmi di Pangkalan Brandan. Jamalludin Sitepu mempertanyakan apa maksud dan tujuan dari pembentukan FMP-TNGL tersebut. “Kenapa baru sekarang dibentuk? Padahal perusakan lahan TNGL di Barak Induk, Barak Sei Minyak, Barak Gajah, dan lain-lain sudah terjadi lebih dari 10 tahun yang lalu. Kenapa baru sekarang FMP-TNGL ribut? Kemana mereka selama 10 tahun terakhir ini?
Jamalludin Sitepu mensinyalir ada pihak-pihak yang merekayasa pembentukan FMP-TNGL tersebut. Artinya ada pihak-pihak diluar FMP-TNGL yang berkepentingan mengelola isu pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. “Istilah sekarang ini, FMP-TNGL pasti ada “user nya”, tidak timbul murni dari aspirasi masyarakat”. Karena dari nama-nama yang muncul dalam FMP-TNGL tidak ada nama-nama aktivis lingkungan hidup.
“Kepada FMP-TNGL, “saya ingatkan “jangan sampai mau diadu domba secara horizontal dengan kelompok masyarakat lainnya yang menggarap lahan-lahan yang dimaksud sebagai lahan TNGL tersebut, terutama eks pengungsi Aceh yang masih terus bertahan di lokasi-lokasi tersebut. Kalau FMP-TNGL sampai mau diadu domba, maka FMP-TNGL akan hancur secara lembaga dan rusak reputasinya. Jadi janganlah sampai FMP-TNGL melakukan tindakan-tindakan eksta-judicial dengan cara mengusir paksa dengan kekerasan para penggarap.
Juga Jamalludin Sitepu juga menghimbau warga masyarakat Kabupaten Langkat untuk tidak terjebak dalam rekayasa sosial  yang diciptakan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) . BBTNGL itu adalah lembaga pemerintah pusat bagi pemeliharaan TNGL yang pendanaanya banyak dari luar negeri, terutama Uni Eropa. Uni Eropa memberikan jutaan Euro kepada pemerintah pusat dan kemudian disalurkan kepada BBTNGL.
Masalahnya, kata Jamalludin Sitepu, “BBTNGL tidak pernah transparan kepada Masyarakat Langkat berapa dana yang deterimanya dari pihak asing dan pemerintah pusat  Pekerjaannya lebih banyak bersifat proyek asing”. Menurut penelitian yang dilakukan oleh LSM Elppamas, eks pengungsi Aceh di Barak Induk  sekarang mencapai 444 Kepala Keluarga dan di Sei Minyak berjumlah 80 Kepala Keluarga. Seperti yang dinyatakan beberapa warga eks pengungsi Aceh,apa yang selama ini dinyatakan oleh BBTNGL sebagai relokasi yang berhasil adalah bohong belaka alias janji angin surga. Ada 4 gelombang relokasi yang pernah terjadi:
1.      Pada Desember 2001, 40 KK (23 KK dari Sei Minyak), direlokasi ke Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Warga dijanjikan lahan seluas 2 hektar. Nyatanya warga hanya diberi lahan 1 tapak rumah.
2.      Pada tahun 2002, 150 KK direlokasi ke Riau. Janjinya diberi rumah dan lahan. Ternyata hanya diperkerjakan di sebuah perusahaan swasta kelapa sawit.
3.      Pada tahun 2007, 40 KK relokasi ke Batang Toru, Tapsel. Dengan fasilitasi JRS (Jesuit Refugee Service), 40 KK dijanjikan lahan. Ternyata tidak ada pemberian lahan tersebut.
4.      Pada tahun 2010, 40 KK direlokasi ke Banyuasin, Sumsel. Warga dijanjikan lahan 2 hektar,tetapi ternyata tidak ada juga.

Jamalludin Sitepu
Direktur Eksekutif LSM Elppamas
HP: 081375476850