Rabu, 30 Mei 2012

Padi vs Kelapa Sawit= Miskin VS Kaya


Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang Baru, Selesai, Kabupaten Langkat

Press Release tentang Lahan Irigasi

            Langkat: 20 orang petani tanaman padi dan palawija di areal Waduk/Danau Penampung air hujan yang terletak di Desa Selayang Baru, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, telah mengirimkan Surat Pernyataan Keberatan atas penanaman tanaman kelapa sawit seluas 6 rante di areal persawahan tersebut oleh Ar, warga Dusun Pasar 6, Desa Selayang, desa tetangga Selayang Baru. Surat keberatan tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Selayang Baru, dan ditembuskan kepada Camat Selesai, Ketua DPRD Langkat, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Langkat, dan Bupati Langkat.

Menurut salah seorang petani tanaman padi di areal persawahan tersebut, F, keberatan warga ini didasarkan atas beberapa alasan, yakni:
1.      Penaman pohon sawit di areal persawahan tersebut mengancam tanaman padi dan palawija yang mereka tanam untuk mempertahankan ketahanan pangan di Desa Selayang Baru dan sekitarnya.
2.      Tanaman sawit di areal persawahan tersebut akan mengundang hama penyakit dan perusak, seperti tikus, dan lain-lain.
3.      Tanaman sawit di areal persawahan tersebut akan mengganggu resapan air untuk irigasi persawahan warga..
Lebih lanjut, F, menyatakan bahwa sebenarnya jumlah warga yang keberatan atas penanaman kelapa sawit di areal waduk tersebut jauh lebih banyak. Namun karena keterbatasan jarak dan waktu, yang sempat membubuhkan tandatangan pada surat keberataan tersebut hanyalah 20 orang. F juga menyatakan bahwa yang telah menanam kelapa sawit pada areal persawahan irigasi tradisional tersebut bukan hanya Ar, tetapi juga Ng, Sh, dan Pm. Namun selama ini pemerintahan tidak menganggap hal ini sebagai hal yang serius.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A., dalam kaitannya dengan hal ini menyatakan bahwa sudah seharusnya Pemerintahan  tegas dalam melaksanakan Tata Ruang dan Tata Wilayahnya. Areal irigasi harus dijadikan lahan persawahan, bukan perkebunan kelapa sawit. Selama ini memang terkesan Pemerintah tidak perduli dengan proses pengalihan fungsi lahan dari tanaman padi ke kelapa sawit ini. ”Rakyat dibiarkan  begitu saja sebebas-bebasnya, tanpa aturan. Pemerintah sepertinya tidak ada. Ya, seperti Kapitalis, begitulah,” kata Jamalludin Sitepu.

Waduk penampung air hujan, lanjut Jamalludin Sitepu,  itu telah puluhan tahun membantu kehidupan ratusan penduduk Selayang Baru dan sekitarnya dalam bentuk irigasi lahan persawahan dan sumber perikanan. Sayangnya, dengan sistem kapitalisme yang dianut oleh pemerintah saat ini, para pemilik modal, dalam hal ini para petani kaya lebih senang menanam kelapa sawit. Sementara itu para petani kecil bertahan menanam padi demi kelangsungan hidup mereka.



    Hormat saya,                                         
          Jamalludin Sitepu
       Direktur Eksekutif LSM Elppamas
            HP: 081375476850
       Blog: jamalludinsitepu.blogspot.com
                 lsmelppamas.blogspot.com

Senin, 21 Mei 2012

Pilgubsu 2013 oleh DPRD Sumut=Langkah Mundur


Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang Baru, Selesai, Kabupaten Langkat

Press Release  tentang Pilgubsu oleh DPRD Sumut

Langkat: Lembaga Permberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil (Elppamas), melalui Direktur Eksekutif  nya, Drs. Jamalludin Sitepu, MA, menolak rencana Pemilihan Gubernur Sumatera 2013-2018 oleh DPRD Sumut. Menurut Jamalludin Sitepu,jika benar pemerintah nantinya memutuskan bahwa pemilihan Gubernur Sumatera Utara dilakukan oleh DPRD Sumut, maka itu adalah kemunduran demokrasi. Dalam alam demokrasi, rakyatlah yang berdaulat, bukan anggota DPRD. Sistem pemilihan gubernur oleh anggota DPRD propinsi adalah bagian sistem politik Orde Baru yang tak perlu diwariskan lagi kepada generasi muda sekarang ini.

Selama ini DPRD Sumut, sebagai bagian dari sistem DPR Nasional tidak mendapatkan reputasi, marwah, dan wibawa yang cukup dari masyarakat. Para anggota DPR, dan DPRD selama ini lebih banyak hanya mementingkan kelompok partai politiknya dan kepentingan pribadi. Lebih banyak bicara proyek daripada penderitaan rakyat. Kualitas dan kapabilitas para anggota DPRD pun sudah sangat sering dipertanyakan. Artinya, tidak banyak yang dapat diharapkan dari tokoh-tokoh dan para anggota DPRD Sumut sekarang.

Jika anggota DPRD Sumut yang memilih Gubernur Sumut 2013-2018, bersiap-siaplah melihat anggota-anggota DPRD Sumut yang kaya mendadak, dikarantina di hotel-hotel berbintang, atau mati sakit jantung karena tekanan batin. Tertekan batin karena harus menuruti perintah penguasa partai politik, bukan perintah dan amanah rakyat Sumut.

Menurut Jamalludin Sitepu, kekhawatiran keamanan karena pemilihan Gubernur Sumut langsung oleh rakyat adalah tidak beralasan. Pada pemilihan Gubernur Sumut 2008-2013, tidak ada kerusuhan ataupun gangguan keamanan lain di Sumatera Utara. Dan tak ada jaminan jika DPRD Sumut yang memilih Gubernur Sumut 2013-2018, daerah Sumut akan aman seperti sekarang. Konflik bisa saja dipicu oleh adanya anggota DPRD Sumut yang tidak puas atas hasil Pemilihan Gubernur Sumut 2013-2018..”Ranah Politik jangan dicampur dengan Ranah Hukum” demikian kata Jamalludin Sitepu. Masalah hukum ,yakni sengketa hasil Pemilihan Umum tingkat manapun dapat diselesaikan di Mahkamah Konstirusi. Secara politik model pemilhan kepala pemerintahan pusat dan daerah secara langsung adalah yang terbaik bagi rakyat. Masalah keamanan Pilgubsu 2013-2018 serahkan saja kepada Poldasu dan jajarannya. ”Selesai itu”, kata Jamalludin Sitepu, yang juga merupakan penduduk Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Hormat saya,

Jamalludin Sitepu
HP: 081375476850

Rabu, 09 Mei 2012

Premanisme Naik Daun

Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang Baru, Selesai, Kabupaten Langkat

Press Release  tentang Premanisme di  Langkat Hulu
Langkat:

Aksi premanisme di Langkat Hulu, khususnya di Kecamatan Sei Bingei dan Kecamatan Selesai, sudah memasuki tingkat “lampu merah”. Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu,M.A.,kepada wartawan baru-baru ini. Wilayah yang paling parah terkena wabah penyakit premanisme di Langkat Hulu adalah Kecamatan Sei Bingei. Selama ini sudah banyak keluhan warga yang masuk ke media massa dan LSM. Namun keluhan warga ini tak mendapat tanggapan semestinya dari aparat dan instasnsi terkait, yakni Kepolisian dan Administrasi Pemerintahan Kabupaten Langkat, bahkan dari media massa dan LSM. Padahal dengan menjadi berita di media massa, warga masih merasa memiliki tempat untuk mengadu.

Mengapa ke media massa dan LSM? Menurut Jamalludin Sitepu, pemerintahan Kabupaten Langkat belum memaksimalkan fungsinya sebagai pembina masyarakat. Masyarakat seperti dibiarkan sendirian begitu saja menghadapi aksi-aksi premanisme. Aksi  penyerangan dengan menggunakan senjata api, kelewamg.dan panah ke desa Mekar Jaya, Kecamatan Sei Bingei, oleh sekelompok orang yang diduga oleh warga Namu Ukur beberapa hari yang lalu, merupakan salah satu bukti kegagalan Pemerintahan Kabupaten Langkat  dalam membina masyarakatnya. “Apakah pemerintah menunggu sampai terjadinya perang antar desa untuk membina masyarakatnya lagi?” demikian Tanya Jamalludin Sitepu.

Instanasi terkait lainya yang harus memperbaiki kinerjanya adalah pihak Polresta Binjai. Pihak Polresta Binjai dan jajarannya terkesan enggan dan takut-takut untuk melakukan tindakan hukum bagi pihak-pihak yang melakukan aksi premanisme bersenjata api di Kecamatan Sei Bingei, yang kerap tumpang tindih dengan kejahatan narkoba dan tawuran antar kelompok pemuda. Kalau memang enggan dan takut bersinggungan dengan oknum-oknum TNI, solusinya adalah dengan menggandeng Polisi Militer untuk melakukan langkah-langkah penertiban hukum. Kehadiran TNI di sebuah daerah seharusnya merupakan anugerah, bukan musibah. Jamalludin Sitepu yakin sebagian besar anggota TNI masih berdisiplin tinggi dan mematuhi Sumpah Prajurit dan Sapta Marga.

Premanisme tingkat kedua ada di Kecamatan Selesai. Sekarang ini sudah ada bisik-bisik di antara warga masyarakat tentang keresahan mereka menghadapi premanisme. Cerita-cerita preman tukung bunuh dan tukang tikam yang berkeliaran sudah umum kita dengarkan. Tapi umumnya mereka masih enggan dan takut melaporkannya kepada aparat-aparat yang terkait. Solusinya adalah bahwa Pemerintahan Kabupaten Langkat dan Polresta Binjai beserta jajarannya harus pro-aktif dan menjemput aspirasi masyarakat’. “Jangan hanya duduk-duduk manis, menunggu laporan masyarakat di kantornya masing-masing”, demikian kata Jamalludin Sitepu mengakhiri.

Hormat saya,

Jamalludin Sitepu
HP: 081375476850

Selasa, 08 Mei 2012

Narkoba di Desa Padang Cermin

Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang Baru, Selesai, Kabupaten Langkat

Press Release Narkoba di Padang Cermin
No. 01/V/Elppamas/2012


Langkat; Warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, resah karena 2 rumah milik Negara di Kompleks Stasiun Pemancar RRI Medan di Desa Padang Cermin, digunakan oleh puluhan pemuda sebagai basis penjualan dan pemakaian narkoba, jenis sabu-sabu. Demikian disampaikan beberapa warga Desa Padang Cermin kepada Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A. baru-baru ini. Menurut keterangan warga, 2 rumah di kompleks RRI tersebut sering menjadi sarang penjualan dan pemakaian narkoba. Bahkan salah seorang Bandar sabunya, bernama M, juga tinggal di kompleks RRI tersebut.

Berkenaan dengan pemakaian rumah milik pemerintah/Negara sebagai sarang narkoba, Jamalludin Sitepu meminta kepada yang terkait, khususnya Direktur RRI Stasiun Medan, untuk melakukan penertertiban di kompleks stasiun pemancar RRI Medan tersebut. “Asset milik Negara kok dijadikan sarang narkoba” demikian kata Jamalludin Sitepu. Direktur RRI Medan harus itu dan juga harus segera melakukan tindakan penertiban dan pembersihan, bila perlu mengusir sang Bandar yang bernama M tersebut.

Menurut Jamalludin Sitepu, warga sekitar selama ini enggan melakukan pembinaan ke kompleks perumahan tersebut karena takut dikira mengancam merusak asset pemerintah/Negara. Jadi warga hanya dapat menonton saja transaksi dan pemakaian narkoba di kompleks tersebut. Para Bandar dan pemakai sabu itupun sepertinya mendapatkan perlindungan menjalankan aktifitasnya. Bahkan sekarang ini, orang-orang dari luar desa Padang Cermin datang ke kompleks RRI Medan tersebut untuk bertransaksi narkoba. Biasanya para Bandar dan pemakai sabu ini masuk lewat jalan belakang, yakni jalan tanah wakaf perkuburan Padang Cermin. Tapi sekali-kali, mereka juga transaksi di jalanan umum. “Bahkan saya pernah melihat langsung, si M tersebut terang-terangan bertransaksi di jalanan umum” kata Jamalludin Sitepu.

Kepada Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, diharapkan supaya bekerja lebih keras lagi menanggulangi masalah narkoba di Desa Padang Cermin khususnya,dan Kecamatan Selesai umumnya. “Sebab citra dan reputasi Polres Binjai dipertaruhkan dalam hal ini’ kata Jamalludin Sitepu. Demikian juga kepada Camat Selesai dan Kepala Desa Padang Cermin, diharapkan agar lebih menggiatkan pembinaan remaja masjid dan pemuda, Jamal Sitepu mengakhiri.

NB:
M = Merdon

Jamalludin Sitepu
HP: 081375476850