Minggu, 18 Maret 2012

Tolak Kenaikan Harga BBM


Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang Baru, Selesai, Kabupaten Langkat

Press Release tentang Kenaikan BBM

Langkat: Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A. menyatakan mendukung gerakan mahasiswa nasional yang menolak kenaikan harga BBM yang semakin marak akhir-akhir ini, termasuk yang dikordinir oleh Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Menurut Jamalludin Sitepu, kehidupan masyarakat sekarang pada umumnya sudah susah. Susah dalam artian terjadi penurunan standard kehidupan dari yang sebelumnya. “Dalam bahasa sehari-hari, kata Jamalludin Sitepu, mencari uang susah tapi menghabiskannya sangat cepat walaupun hanya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok atau primer.”

Pemerintahan SBY-Boediono, lanjut Jamalludin Sitepu, boleh saja mendalilkan kenaikan harga minyak dunia yang mencapai lebih dari 100 dolar AS per barrel sebagai biang keladi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Itu bisa jadi memang benar karena harga BBM di bagian dunia lain juga naik.

Tetapi menurut Jamalludin Sitepu, protes mahasiswa itu bukan hanya sekedar menanggapi kenaikan harga BBM. Para mahasiswa pasti mengetahui alasan yang benar dan logis tentang kenaikan harga BBM itu.  Kenaikan harga BBM hanyalah sebuah puncak gunung es permasalahan-permasalahan selama ini. Kenaikan harga BBM dapat juga diartikan sebagai sebuah pemicu.
Mahasiswa protes karena kondisi ekonomi, sosial, politik, budaya, dan keamanan negeri ini di era SBY jilid II ini sudah sedemikian bobrok. Para anggota DPR mempertotonkan kemewahan di tengah kehidupan masyarakat yang pas-pasan ataupun kembang-kempis. “Menjijikan melihat beberapa anggota DPR dengan bangga memamerkan jam tangan mereka yang katanya merek Rolex seharga puluhan juta rupiah. Ruhut Sitompul, anggota DPR dari Partai Demokrat,  dengan bangga memamerkan jam tangannya yang seharga Rp. 75 juta. Atau Anis Matta, anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, yang menyebut jam tangannya seharga Rp. 40 jtua sebagai sebuah gaya hidup anggota DPR.”, kecam Jamalludin Sitepu
Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat juga mulai mengkhawatirkan. Premanisme sudah mulai lagi menunjukkan taringnya, baik yang preman-preman yang berseragam mapun preman-preman kelompok lepas. Aparat kepolisian seperti tak berani memberantas para preman ini. Bukan apa-apa, kata Jamalludin Sitepu, para preman sekarang ini sudah pandai  berkamuflase sebagai pengusaha dan politisi. Sementara itu Tentara Nasional Indonesia(TNI), sesuai dengan amanat Undang-Undang hanya bertugas mengamankan Negara dari dari ancaman asing dan separatisme.
Masalah lain adalah peredaran narkoba yang sudah mencapai pedesaan dan anak-anak di usia sekolah. Pemerintah SBY-Boediono seperti tak berkutik menghadapi para mafia narkoba ini yang bahkan sampai mengatur peredaran narkoba dari penjara. Sementara itu aparat-aparat penegak hukum, seperti aparat-aparat kepolisian sendiri banyak yang terlibat narkoba. Di Sumatera Utara sendiri, seorang Wakil Direktur Nakoba Polda Sumut, AKBP Afriyanto Basuki, terlibat narkoba. Sungguh memalukan.
Pemberantasan korupsi, isu yang digembar-gemborkan pemerintahan SBY-Boedionio sebagai ikon keberhasilan, sepertinya terkena penyakit” tebang pilih”. Lagi, KPK dipandang tak sanggup menangani kasus-kasus korupsi yang telah demikian menggurita.
Untuk itu Jamalludin Sitepu mengingatkan pemerintahan SBY-Boediono untuk tidak memandang sepele arti demo-demo mahasiswa akhir-akhir ini. Demo-demo itu berfungsi sebagai alarm bagi pemerintahan SBY-Boediono bahwa ada masalah atau kerusakan besar dalam sistem pemerintahan mereka. Kerusakan besar harus cepat direparasi. Sebab jika tidak, mahasiswa kembali akan melengserkan SBY-Boediono, sama seperti tahun 1998 ketika mereka melengserkan Soeharto.

        Hormat saya,


(Drs. Jamalludin Sitepu, M.A.)

Minggu, 04 Maret 2012

Terimakasih kepada AKBP Musa Tampubolon


PRESS RELEASE
No. 1/XII/2011/Elppamas
`          
            Direktur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil (Elppamas), Drs. Jamalludin Sitepu, M.A. mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon yang mulai menggiatkan pemberantasan narkoba di Kecamatan Selesai, khususnya di Desa Selayang Baru, yang merupakan pusat peredaran narkoba (sabu-sabu  dan ganja) di Kecamatan Selesai, dimana bandar-bandar narkoba dari desa lain mengambil/membeli narkoba dari bandar narkoba penduduk desa Selayang Baru.
Hasilnya Jum’at sore, 30 Desember 2011, seorang bandar ganja bernama D alias S diciduk petugas kepolisian Polsek Selesai karena kedapatan sedang memiliki beberapa paket ganja siap edar. Akhirya D digeladang ke Mapolsek Selesai untuk diperiksa. Penangkapan D ini mendapat sambutan yang positif dari masyarakat karena sudah lama masyarakat menunggu gebrakan dari pihak kepolisian menangkap bandar-bandar narkoba yang kerap meresahkan warga. Untuk menangkap seorang bandar narkoba saja warga harus menunggu selama 8 bulan sejak laporan warga Desa Selayang Baru mengirim laporan ke Kapores Binjai, Kapoldasu, dan Kapolri pada bulan April 2011.
Tapi menurut keterangan beberapa warga desa Selayang Baru, D ini hanyalah seorang bawahan dari bandar narkoba paket besar. Dari satu linting ganja yang berharga Rp. 10.000, D hanya mendapatkan upah R. 2.000. Sedangkan bandar besarnya masih bebas berkeliaran menjalankan bisnis narkoba. Bahkan ada bandar sabu-sabu, seperti F, yang sudah berani meneror warga masyarakat. ”Jangan hanya berani menangkap bandar kecil, tapi Polisi harus berani menangkap bandar besarnya, yakni bandar sabu-sabu, yang omsetnya mencapai puluhan juta rupiah per hari.” kata beberapa warga.
Terakhir  warga Desa Selayang Baru meminta kepada Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon untuk lebih tegas lagi untuk menindak peredaran narkoba di Kecamatan Selesai, khususnya di Selayang Baru. ”Nama AKBP Musa Tampubolon yang sudah harum ini di mata warga masyarakat harus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami siap mendukung semua program Bapak AKBP Musa Tampubolon. Kalau Kapolres Binjai setegas Pak AKBP Musa Tampubolon, warga Selesai tak perlu minta mutasi ke Polres Langkat karena di wilayah hukum Polres Langkat, permasalahan narkoba juga sangat gawat” kata Jamalludin Sitepu.
NB:
1.      D= Dani, S= Sanjay
2.      F= Feri Fadil

 Langkat/Binjai, 30 Desember 2011
Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil
            (ELPPAMAS)


             (DRS. JAMALLUDIN SITEPU, M.A)
              Direktur Eksekutif
              Hp: 081375476850
              Email: jamalnambiki@yahoo.com

Release Kapolresta Binjai 2011


Release Kapolresta Binjai 2011
Binjai:  Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A. menyambut baik pergantian Kapolresta Binjai dari AKBP Dra. Rina Sari Ginting kepada AKBP Musa Tampubolon. Walaupun mutasi di lingkungan Polri adalah biasa, apalagi AKBP Dra. Rina Sari  Ginting sudah menjabat sebagai Kapolresta Binjai selama 2 tahun, Jamalludin Sitepu mengatakan bahwa kedatangan AKBP Musa Tampubolon ke Polresta Binjai bisa memberikan harapan baru. Menurut Jamalludin Sitepu, selama ini Polresta Binjai seperti “immune” terhadap aspirasi-aspirasi masyarakat. Masukan-masukan dan kritik masyarakat lewat media massa dan surat sepertinya tak mendapat tangggapan dari Polresta Binjai. Kedepannya, Jamalludin Sitepu mengharapkan agar AKBP Musa Tampublon lebih responsif dan sensitif  terhadap masukan dan kritik masyarakat. “Masyarakat tak akan melapor ke Polisi kalau setiap masalah dapat diselesaikan lewat jalan damai dan kekeluargaan. Masalahnya selama ini laporan-laporan masyarakat entah hilang kemana”,kata Jamalludin Sitepu.
                Menurut Jamalludin Sitepu, ada 3 persoalan besar di lingkungan wilayah hukum Polresta Binjai yang perlu disikapi dengan cermat oleh AKBP Tampubolon sebagai Kapolresta Binjai yang Baru, yakni:
1.       Persoalan Narkoba
Selama ini masyarakat sudah sangat kecewa dengan kinerja Polresta Binjai dengan peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu dan ganja, yang  meraja lela. Bandar narkoba menjual narkoba seperti menjual rokok saja. Ada uang pasti ada barang. Malah pembelinya bisa ngutang dan kredit. Jika dahulu pemakainya adalah anak orang-orang kaya kota dan pemuda, maka sekarang pemakainya mencapai anak-anak orang miskin di pedesaan, bahkan di usia wajib belajar. Bahkan, Ketua DPRD Langkat,H. Rudi Hartono Bangun, sempat heran dan terkejut sampai ada Bandar narkoba yang berani mengancam Drs. Jamalludin Sitepu, MA gara-gara usahanya memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Binjai. “Kalau di wilayah hukum Polres Langkat, tak akan ada Bandar narkoba yang berani mengancam aktifis LSM atau wartawan itu,” demikian kata H. Rudi Hartono Bangun, ketika dilapori oleh Jamalludin Sitepu belum lama ini di Gedung DPRD Langkat.
2.       Persoalan Korupsi
Persoalan korupsi di Binjai juga adalah persoalan lainnya. Harus ada keberanian Kapolresta Binjai yang baru untuk menindak para pejabat/mantan pejabat Binjai yang terlibat kasus-kasus lorupsi. Tapi harus diingat juga bahwa AKBP Musa Tampubolon harus membersihkan jajarannya terlebih dahulu. Banyak warga masyarakat yang mencurigai bahwa mandeknya penindakan hukum kasus-kasus narkoba selama ini adalah dikarenakan terlibatnya oknum-oknum di Polresta Binjai dalam membeking Bandar-bandar narkoba. “Jangan sampai petani-petani di desa lebih lihai daripada intelijen di kepolisian dalam mengetahui aktifitas Bandar-bandar dan pemakai narkoba”, kata Jamalludin Sitepu.

3.       Persoalan perebutan lahan PTPN II
Perebutan lahan PTPN II juga merupakan masalah besar lainnya. Posisi Polisi harus jelas, yakni melindungi pihak-pihak yang sah dan legal memiliki lahan-lahan yang diperebutkan tersebut. Selama ini Polresta Binjai tidak memiliki visi dalam melihat persoalan pertanahan ini. Seperti yang terjadi pada kasus lahan eks PTPN II di Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kab. Langkat, ketika rakyat dan PTPN II berseteru, yang menjadi pemenangnya adalah para preman dan mafia yang berlindung di balik seragam OKP. Para preman dan mafia inilah yang terbukti menguasai sebagian besar eks lahan PTPN II.Untuk penanganan sengketa lahan di Tunggurono, Polresta Binjai juga harus jelas memetakan persoalan.
                Demikianlah agenda-agenda besar yang harus segera disikapi oleh Kapolresta Binjai yang baru, AKBP Musa Tampubolon dan dicarikan solusinya. LSM Elppamas siap mendukung AKBP Musa Tampubolon dalam menjalankan tugas-tugasnya jika memang diperlukan
Selesai, 20 Oktober 2011.

(DRS. JAMALLUDIN SITEPU, MA)
Direktur Eksekutif

Kamis, 01 Maret 2012

Eks Pengungsi Aceh di Barak Induk dan Sei Minyak 2012


Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A. , menyayangkan keterlibatan aparat-aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 0203 Langkat dalam eksekusi lahan yang diklaim Balai  Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) sebagai bagian dari Taman Nasional Gunung Leuser di Barak Sei Minyak, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat sejak awal bulan Januari 2012 ini. Menurut Drs. Jamalludin Sitepu, M.A., alumnus Universitas York, Inggris, 2005, tugas eksekusi lahan “TNGL”tersebut bukanlah tugas TNI, apalagi yang dibuldozer dan ditebangi adalah tanaman rakyat para penggarap yang mencari nafkah dengan berkebun. Jamalludin Sitepu tidak menampik bahwa banyak pengusaha kaya yang bertanam kelapa sawit dan karet di lahan “TNGL” tersebut. Tapi yang lebih banyak adalah rakyat kecil dan menengah yang mencoba menaikkan kualitas hidup mereka dengan berbudidaya kelapa sawit dan karet di tengah kondisi tidak berdayanya atau juga tidak perdulinya Negara meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Jangan sampai TNI diperalat oleh siapapun untuk menyakiti hati rakyat Indonesia. Sesuai dengan perintah Undang-undang, yakni UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 10 ayat 3,dinyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan Negara untuk:
a)      Mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah.
b)      Melindungi kehormatan dan kedaulatan bangsa.
c)      Melaksanakan operasi militer selain perang; dan
d)     Turut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.

Jadi,kata Jamalludin Sitepu, apa yang dilakukan aparat-aparat TNI dari Kodim 02013 Langkat di Barak Sei Minyak itu telah menyalahi aturan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) TNI. “Janganlah memerangi rakyatnya sendiri, apalagi sekedar hanya untuk mensukeskan Program Gerakan Menanam 1 Milyar Pohon, Masih banyak tempat lain yang bias dijadikan lahan penghijauan” kata Jamalludin Sitepu. “Panglima Besar Jenderal Sudirman akan menangis melihat perlakuan aparat-aparat TNI kepada rakyatnya di Sei Minyak tersebut”. Sementara itu banyak warga masyarakat yang sesak yang melihat lembeknya respon pemerintah pusat (Presiden RI/TNI) terhadap pencaplokan wilayah-wilayah Indonesia oleh pihak asing dan perlakuan tidak senonoh pihak asing terhadap para TKI dan nelayan Indonesia, termasuk nelayan Langkat.

Juga Jamalludin Sitepu menghimbau TNI,khususnya Kodim 0203 Langkat, untuk tidak terjebak dalam permainan yang diciptakan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL). BBTNGL itu adalah lembaga pemeliharaan TNGL yang pendanaanya banyak dari luar negeri, terutama Uni Eropa. Uni Eropa memberikan jutaan Euro kepada pemerintah pusat dan kemudian disalurkan kepada BBTNGL. “BBTNGL tidak pernah transparan kepada Masyarakat Langkat berapa dana yang deterimanya dari pihak asing. Jangan merasa sok suci punya misi untuk menyelamatkan hutan,tapi pekerjaannya lebih banyak bersifat proyek asing yang sudah sesak napasnya karena dulu menghancurkan hutan mereka sendiri”. Padahal para eks pengungsi Aceh itu dan sebagian besar para penggarap lainnya adalah warga yang tercatat sebagai pemegang KTP Kabupaten Langkat.

Selanjutnya Jamalludin Sitepu mengharapkan aparat-aparat TNI dari Kodim 0203 Langkat jangan mau diadu domba melawan rakyat oleh BBTNGL, apalagi menyangkut masalah rencana relokasi eks pengungsi Aceh di Barak Induk yang sekarang mencapai 444 Kepala Keluarga dan di Sei Minyak berjumlah 80 Kepala Keluarga. Seperti yang dinyatakan beberapa warga eks pengungsi Aceh,apa yang selama ini dinyatakan oleh BBTNGL sebagai relokasi yang berhasil adalah bohong belaka alias janji angin surga. Ada 4 gelombang relokasi yang pernah terjadi:
  1. Pada Desember 2001, 40 KK (23 KK dari Sei Minyak), direlokasi ke Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Warga dijanjikan lahan seluas 2 hektar. Nyatanya warga hanya diberi lahan 1 tapak rumah.
  2. Pada tahun 2002, 150 KK direlokasi ke Riau. Janjinya diberi rumah dan lahan. Ternyata hanya diperkerjakan di sebuah perusahaan swasta kelapa sawit.
  3. Pada tahun 2007, 40 KK relokasi ke Batang Toru, Tapsel. Dengan fasilitasi JRS (Jesuit Refugee Service), 40 KK dijanjikan lahan. Ternyata tidak ada pemberian lahan tersebut.
  4. Pada tahun 2010, 40 KK direlokasi ke Banyuasin, Sumsel. Warga dijanjikan lahan 2 hektar,tetapi ternyata tidak ada juga.
Terakhir, Jamalludin Sitepu mengharapkan agar TNI dari Kodim 0203 Langkat untuk “back to basic”,yakni menjaga keutuhan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari ancaman pihak asing dan gerakan separatis. Jamalludin Sitepu berani menjamin 100% bahwa warga eks pengungsi Aceh dan warga penggarap “TNGL” adalah bukan didanai atau dikomandoi oleh pihak asing. Mereka juga adalah warga Negara yang cinta NKRI, bukan separatis. Bahkan para eks pengungsi Aceh itu adalah korban tindakan biadab GAM.  Sebagai tindak lanjut, Jamalludin Sitepu berencana juga akan melaporkan hal ini ke Uni Eropa karena uang mereka dipergunakan untuk menyakiti eks pengungsi Aceh dan rakyat Indonesia di Kabupaten Langkat.


Jamalludin Sitepu
Direktur Eksekutif LSM Elppamas
HP: 081375476850