Selasa, 08 Mei 2012

Narkoba di Desa Padang Cermin

Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Sipil
(ELPPAMAS)
Sekretariat: Jl. A. Yani, No. 22, Selayang Baru, Selesai, Kabupaten Langkat

Press Release Narkoba di Padang Cermin
No. 01/V/Elppamas/2012


Langkat; Warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, resah karena 2 rumah milik Negara di Kompleks Stasiun Pemancar RRI Medan di Desa Padang Cermin, digunakan oleh puluhan pemuda sebagai basis penjualan dan pemakaian narkoba, jenis sabu-sabu. Demikian disampaikan beberapa warga Desa Padang Cermin kepada Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A. baru-baru ini. Menurut keterangan warga, 2 rumah di kompleks RRI tersebut sering menjadi sarang penjualan dan pemakaian narkoba. Bahkan salah seorang Bandar sabunya, bernama M, juga tinggal di kompleks RRI tersebut.

Berkenaan dengan pemakaian rumah milik pemerintah/Negara sebagai sarang narkoba, Jamalludin Sitepu meminta kepada yang terkait, khususnya Direktur RRI Stasiun Medan, untuk melakukan penertertiban di kompleks stasiun pemancar RRI Medan tersebut. “Asset milik Negara kok dijadikan sarang narkoba” demikian kata Jamalludin Sitepu. Direktur RRI Medan harus itu dan juga harus segera melakukan tindakan penertiban dan pembersihan, bila perlu mengusir sang Bandar yang bernama M tersebut.

Menurut Jamalludin Sitepu, warga sekitar selama ini enggan melakukan pembinaan ke kompleks perumahan tersebut karena takut dikira mengancam merusak asset pemerintah/Negara. Jadi warga hanya dapat menonton saja transaksi dan pemakaian narkoba di kompleks tersebut. Para Bandar dan pemakai sabu itupun sepertinya mendapatkan perlindungan menjalankan aktifitasnya. Bahkan sekarang ini, orang-orang dari luar desa Padang Cermin datang ke kompleks RRI Medan tersebut untuk bertransaksi narkoba. Biasanya para Bandar dan pemakai sabu ini masuk lewat jalan belakang, yakni jalan tanah wakaf perkuburan Padang Cermin. Tapi sekali-kali, mereka juga transaksi di jalanan umum. “Bahkan saya pernah melihat langsung, si M tersebut terang-terangan bertransaksi di jalanan umum” kata Jamalludin Sitepu.

Kepada Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, diharapkan supaya bekerja lebih keras lagi menanggulangi masalah narkoba di Desa Padang Cermin khususnya,dan Kecamatan Selesai umumnya. “Sebab citra dan reputasi Polres Binjai dipertaruhkan dalam hal ini’ kata Jamalludin Sitepu. Demikian juga kepada Camat Selesai dan Kepala Desa Padang Cermin, diharapkan agar lebih menggiatkan pembinaan remaja masjid dan pemuda, Jamal Sitepu mengakhiri.

NB:
M = Merdon

Jamalludin Sitepu
HP: 081375476850

Tidak ada komentar:

Posting Komentar