Kamis, 01 Maret 2012

Eks Pengungsi Aceh di Barak Induk dan Sei Minyak 2012


Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A. , menyayangkan keterlibatan aparat-aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 0203 Langkat dalam eksekusi lahan yang diklaim Balai  Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) sebagai bagian dari Taman Nasional Gunung Leuser di Barak Sei Minyak, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat sejak awal bulan Januari 2012 ini. Menurut Drs. Jamalludin Sitepu, M.A., alumnus Universitas York, Inggris, 2005, tugas eksekusi lahan “TNGL”tersebut bukanlah tugas TNI, apalagi yang dibuldozer dan ditebangi adalah tanaman rakyat para penggarap yang mencari nafkah dengan berkebun. Jamalludin Sitepu tidak menampik bahwa banyak pengusaha kaya yang bertanam kelapa sawit dan karet di lahan “TNGL” tersebut. Tapi yang lebih banyak adalah rakyat kecil dan menengah yang mencoba menaikkan kualitas hidup mereka dengan berbudidaya kelapa sawit dan karet di tengah kondisi tidak berdayanya atau juga tidak perdulinya Negara meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Jangan sampai TNI diperalat oleh siapapun untuk menyakiti hati rakyat Indonesia. Sesuai dengan perintah Undang-undang, yakni UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 10 ayat 3,dinyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan Negara untuk:
a)      Mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah.
b)      Melindungi kehormatan dan kedaulatan bangsa.
c)      Melaksanakan operasi militer selain perang; dan
d)     Turut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.

Jadi,kata Jamalludin Sitepu, apa yang dilakukan aparat-aparat TNI dari Kodim 02013 Langkat di Barak Sei Minyak itu telah menyalahi aturan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) TNI. “Janganlah memerangi rakyatnya sendiri, apalagi sekedar hanya untuk mensukeskan Program Gerakan Menanam 1 Milyar Pohon, Masih banyak tempat lain yang bias dijadikan lahan penghijauan” kata Jamalludin Sitepu. “Panglima Besar Jenderal Sudirman akan menangis melihat perlakuan aparat-aparat TNI kepada rakyatnya di Sei Minyak tersebut”. Sementara itu banyak warga masyarakat yang sesak yang melihat lembeknya respon pemerintah pusat (Presiden RI/TNI) terhadap pencaplokan wilayah-wilayah Indonesia oleh pihak asing dan perlakuan tidak senonoh pihak asing terhadap para TKI dan nelayan Indonesia, termasuk nelayan Langkat.

Juga Jamalludin Sitepu menghimbau TNI,khususnya Kodim 0203 Langkat, untuk tidak terjebak dalam permainan yang diciptakan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL). BBTNGL itu adalah lembaga pemeliharaan TNGL yang pendanaanya banyak dari luar negeri, terutama Uni Eropa. Uni Eropa memberikan jutaan Euro kepada pemerintah pusat dan kemudian disalurkan kepada BBTNGL. “BBTNGL tidak pernah transparan kepada Masyarakat Langkat berapa dana yang deterimanya dari pihak asing. Jangan merasa sok suci punya misi untuk menyelamatkan hutan,tapi pekerjaannya lebih banyak bersifat proyek asing yang sudah sesak napasnya karena dulu menghancurkan hutan mereka sendiri”. Padahal para eks pengungsi Aceh itu dan sebagian besar para penggarap lainnya adalah warga yang tercatat sebagai pemegang KTP Kabupaten Langkat.

Selanjutnya Jamalludin Sitepu mengharapkan aparat-aparat TNI dari Kodim 0203 Langkat jangan mau diadu domba melawan rakyat oleh BBTNGL, apalagi menyangkut masalah rencana relokasi eks pengungsi Aceh di Barak Induk yang sekarang mencapai 444 Kepala Keluarga dan di Sei Minyak berjumlah 80 Kepala Keluarga. Seperti yang dinyatakan beberapa warga eks pengungsi Aceh,apa yang selama ini dinyatakan oleh BBTNGL sebagai relokasi yang berhasil adalah bohong belaka alias janji angin surga. Ada 4 gelombang relokasi yang pernah terjadi:
  1. Pada Desember 2001, 40 KK (23 KK dari Sei Minyak), direlokasi ke Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Warga dijanjikan lahan seluas 2 hektar. Nyatanya warga hanya diberi lahan 1 tapak rumah.
  2. Pada tahun 2002, 150 KK direlokasi ke Riau. Janjinya diberi rumah dan lahan. Ternyata hanya diperkerjakan di sebuah perusahaan swasta kelapa sawit.
  3. Pada tahun 2007, 40 KK relokasi ke Batang Toru, Tapsel. Dengan fasilitasi JRS (Jesuit Refugee Service), 40 KK dijanjikan lahan. Ternyata tidak ada pemberian lahan tersebut.
  4. Pada tahun 2010, 40 KK direlokasi ke Banyuasin, Sumsel. Warga dijanjikan lahan 2 hektar,tetapi ternyata tidak ada juga.
Terakhir, Jamalludin Sitepu mengharapkan agar TNI dari Kodim 0203 Langkat untuk “back to basic”,yakni menjaga keutuhan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari ancaman pihak asing dan gerakan separatis. Jamalludin Sitepu berani menjamin 100% bahwa warga eks pengungsi Aceh dan warga penggarap “TNGL” adalah bukan didanai atau dikomandoi oleh pihak asing. Mereka juga adalah warga Negara yang cinta NKRI, bukan separatis. Bahkan para eks pengungsi Aceh itu adalah korban tindakan biadab GAM.  Sebagai tindak lanjut, Jamalludin Sitepu berencana juga akan melaporkan hal ini ke Uni Eropa karena uang mereka dipergunakan untuk menyakiti eks pengungsi Aceh dan rakyat Indonesia di Kabupaten Langkat.


Jamalludin Sitepu
Direktur Eksekutif LSM Elppamas
HP: 081375476850

1 komentar:

  1. saya bernama rahmat hadi handoko seorang pemuda asal kampung barak induk, saya sangat nyesalkan atas campur tngan tni dalan hal penggusuran kampung kmi, padahal semua tahu bahwa semua itu adalah ulah orang2 yg mmiliki kekayaan yg ingin mngambil alih lahan kami, jikalau kmi memang mlanggar knpa tidak dari dahulu kami d pindahkan dan kenapa baru sekarang mreka ingin memindahkan kami setelah lahan kami sudah kami tanami dan bahkan sebagian besar sudah membuah kan hasil,dan kami telah berjanji walaupun nyawa taruhan@ kami tidak akan pernah melepaskan lahan kami yg telah memberi kehidupan kpada kami selama ini.

    BalasHapus